Thursday, March 17, 2011

Razia Tanpa Membuang Secarik Surat Tilang

Rabu, 24 Juni 2009 pukul 20.00 mungkin berawalnya razia yang dilakukan polisi (Entah polisi dari sektor mana, Jakarta Utara mungkin). LAGI-LAGI yang terjadi adalah pengadilan di tempat ! Alih-alih mengeluarkan surat tilang dan pulpen, proses penulisan keterangan penilangan pun berlalu pada NEGO. yah ! Pengadilan tahap pertama pun dimulai . .
Nego pun dimulai dengan diawali pertanyaan dari pihak kepolisian, "Bagaimana ini jadinya?"
nego pun berbuntut cepat dan alhasil nominal 30-50 ribu rupiah menjadi bandrol yang sudah di STANDARDISASI !!!
Tahap kedua adalah pemberian MAHAR. namun, dilakukan di "BAWAH TANGAN".
"Jangan sampai kelihatan" tegas pihak tersebut.
Pengadilan beres . .
Palu diketuk !
TOK TOK TOK

Nasib surat tilang bagaimana?
(Masuk kantong lagi, atau tempat lain seperti sepatu)

Pencitraan kepolisian Indonesia, khususnya POLANTAS mau diapakan lagi sudah seperti itu. Penegakan hukum yang seperti ini apa dapat membuat Indonesia maju?
"Kami Siap Melayani Anda"
Apa sebenarnya makna semboyan ini?
"Melayani" seperti apa yang dimaksud?
"Melayani" dalam bidang apa?

Ingin menyalahkan masyarakat? Mengapa ia memberikan uang kepada masyarakat?
Banyak alibi yang keluar, tapi semua sudah terbantahkan jika dilapangan.
Tanyakan pada warga yang mengalami hal seperti ini berapa persen dari berapa sample?
(Lembaga survei sekali-kali lakukan survei ini)

Malam ini di Jalan Menteng tepatnya di depan Lembaga kursus BBC lah pengadilan itu "berdiri". sepanjang jalan itu aktivitas kepolisian menjadi sebuah tontonan yang MENARIK. warga yang menonton pun "membantu" calon korban dengan meneriakan "ADA RAZIA ! ! ! BALIK-BALIK ! ! !"
Silakan tafsirkan apa yang ada dalam pikiran warga saat itu dan mungkin seterusnya.

sumber

No comments:

Post a Comment